Baru Keluar Lapas, Pria di Luwuk Kembali Berulah dengan Kasus Penikaman
Tersinggung hanya karena dilirik pria ini mengambil badik dari sadel motor lalu mengejar korban
LUWUK
– Seorang
pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat
kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan senjata tajam
(sajam), Sabtu (17/5/2025) jam 12.00 Wita.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/5)
sekitar pukul 03.30 Wita, disaat korban hendak pulang kerumahnya usai dari
sebuah warung (kios).
“Saat itu pelaku bertanya kepada korban
kenapa melirik dirinya (haga-haga),” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio
Tondy kepada awak media.
Namun korban tak menghiraukan pertanyaan
pelaku dan mengacuhkan sambil melihat Handphone miliknya. Kemudian pelaku
mendekati dan mendorong korban.
Tidak berhenti disitu, pelaku selanjutnya
mengambil badik (pisau) dari sebuah sadel motor dan menyerang korban hingga
korban berlari kedalam kios tersebut.
“Akibat dari kejadian itu, tangan korban
sebelah kanan mengalami luka robek karena menangkis serangan pelaku,” beber AKP
Tio.
Lanjut Kasat, bahwa pelaku diamankan tanpa
perlawanan saat berada di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan
Luwuk.
“Pelaku ini belum lama keluar dari
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama,” tukasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu