Dero Berujung Pengeroyokan, Polres Banggai Amankan Dua Pelaku
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku diamankan, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Banggai.
NAMBO – Polisi, Minggu (23/11/2025) sore mengamankan dua pria yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban RD (24) warga Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo, Banggai.
Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Nambo Lempek Baru tepatnya di rumah salah seorang warga yang sedang melaksanakan acara Dero pada pesta pernikahan sekitar pukul 02.30 WITA.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut Resmob Tompotika Polres Banggai langsung mendatangi TKP dan penyelidikan. Tim mendapat informasi, sehingga bergerak ke tempat terduga pelaku berada,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan saat tiba di tempat pelaku EP (20) dan GN (30) warga Nambo ini langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Banggai untuk mendalami motif pengeroyokan.
Dari hasil interogasi awal menurut keterangan pelaku bahwa kejadian bermula dari masalah antara teman korban dengan teman pelaku. Permasalahan tersebut kemudian merembet hingga akhirnya kedua pelaku mengeroyok korban.
“Para pelaku mengakui perbuatannya memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal. Akibatnya korban mengalami kesakitan dibagian kepala,” tutur AKP Tio.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku diamankan, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Banggai.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu