Rumah di Bualemo Terbakar Saat Pemilik Hadiri Akad Nikah
Sebuah rumah di Desa Malik Makmur, Kecamatan Bualemo, Banggai ludes dilalap api saat pemiliknya sedang berada di kantor KUA menghadiri akad nikah. Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik.
BUALEMO — Sebuah rumah milik Gerafik A. Putra (29) di Desa Malik Makmur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, terbakar pada Kamis (2/10/2025) pagi. Saat api melahap bangunan, sang pemilik tengah berada di Kantor KUA Bualemo menghadiri acara akad nikah.
Kapolsek Bualemo, Iptu Alwi Polii, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Api pertama kali diketahui seorang saksi bernama Hadi yang saat itu melintas di depan rumah korban.
“Saksi melihat api sudah membesar di atas bumbungan rumah, lalu berteriak meminta pertolongan warga,” kata Alwi.
Warga sekitar berusaha memadamkan api, namun kobaran cepat merambat karena rumah terbuat dari papan kayu. Api baru bisa dijinakkan satu jam kemudian, tepat pukul 11.00 Wita.
“Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun sebagian besar rumah hangus terbakar,” ujarnya.
Polisi menduga kebakaran disebabkan korsleting listrik. Instalasi rumah diketahui menggunakan kabel serabut yang mudah memicu arus pendek.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp25 juta,” tambah Kapolsek.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu