Kapolres Banggai Hadiri Pengukuhan 32 Kades, Perpanjangan Masa Jabatan
Rangkaian kegiatan pengukuhan berjalan dengan lancar. Mulai dari pembukaan, doa, hingga penyerahan SK yang berlaku mulai 20 Agustus 2025.
LUWUK
– Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menghadiri pengukuhan kembali 32
Kepala Desa Kabupaten Banggai, bertempat di ruang rapat umum Kantor Bupati,
Jumat (22/8/2025).
Kegiatan
yang dihadiri Bupati, Amirudin Tamoreka dilakukan dalam perpanjangan masa
jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun
2024.
Pada
kesempatan tersebut, Kapolres Banggai mengajak seluruh kepala desa yang telah
dilantik untuk bersinergi dengan aparat keamanan, demi kamtibmas di wilayah
masing masing.
“Sinergitas
antara kepala desa dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Putu.
Rangkaian
kegiatan pengukuhan berjalan dengan lancar. Mulai dari pembukaan, doa, hingga
penyerahan SK yang berlaku mulai 20 Agustus 2025.
Pengukuhan
ini menjadi momentum bagi setiap kepala desa untuk menjalankan tugas dengan
amanah. Serta turut menjaga keamanan bersama aparat demi kesejahteraan
masyarakat.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu