More news:
Resmob Polres Banggai Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Kabur ke Bangkep
banggainesia.com / Hukum

Resmob Polres Banggai Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Kabur ke Bangkep

DS ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada 18 Mei 2025 lalu.

Resmob Polres Banggai Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Kabur ke Bangkep
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut
Share :

BANGGAI – Unit Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai
berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DS (28), warga Kelurahan Baru,
Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Penangkapan dilakukan di Desa Baka,
Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pada Sabtu
(16/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP
Tio Tondy, menjelaskan bahwa DS ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus
pengeroyokan yang terjadi pada 18 Mei 2025 lalu. Peristiwa itu berlangsung
sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah tempat hiburan di Luwuk.

“Kejadiannya pada tanggal 18 Mei
2025 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di tempat hiburan 186 Luwuk. Korban
dianiaya secara bersama-sama,” ungkap AKP Tio Tondy kepada wartawan, Senin
(18/8).

Akibat
pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan merasa kesakitan sehingga
melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres
Banggai. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Resmob dengan melakukan
penyelidikan.

“Dari hasil
penyelidikan, Tim Resmob sudah mengantongi identitas para pelaku dan langsung
melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Salah satunya DS yang diringkus di
kontrakannya tanpa perlawanan,” kata Tio.

Hasil pemeriksaan
awal menunjukkan bahwa DS mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan polisi
yang dibuat korban.

“Pelaku saat ini
sudah ditahan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.