Polres Banggai Serahkan Pengedar Sabu Jaringan Lapas Toli-Toli ke Kejaksaan
Penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai resmi menyerahkan tersangka pengedar narkotika berinisial ZS (32) beserta barang bukti 13 saset sabu kepada Kejaksaan Negeri Banggai untuk proses persidangan.
LUWUK – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai melakukan pelimpahan tahap II terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika, ZS (32), kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Banggai pada Rabu, 25 Februari 2026. Penyerahan warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kapolres Banggai melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid menyatakan bahwa tersangka diserahkan langsung kepada JPU Ahmad Jalaluddin dengan menyertakan sejumlah barang bukti. “Pihaknya telah menyerahkan tersangka selaku pengedar narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata AKP Hamid dalam keterangannya di Luwuk.
Kasus ini bermula saat ZS ditangkap petugas pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WITA di sebuah rumah kos. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 13 saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,04 gram serta barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, ZS mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang kenalan saat ia mendekam di Lapas Toli-Toli pada 2022 atas kasus serupa. Residivis ini diduga kuat kembali terjerumus ke dalam jaringan peredaran narkotika golongan I sebagai perantara jual beli maupun penyimpan barang.
Atas tindakannya, ZS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKP Hamid menegaskan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta memberikan efek jera melalui tindakan hukum yang tegas.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu