More news:
Gelombang Protes Jadi Alarm, Ekonom Desak Pemerintah Koreksi Kebijakan
banggainesia.com / Nasional

Gelombang Protes Jadi Alarm, Ekonom Desak Pemerintah Koreksi Kebijakan

Arah kebijakan fiskal seharusnya fokus pada penciptaan lapangan kerja masif dan pengentasan kemiskinan, bukan hanya sekadar menyalurkan bantuan sosial (bansos)

Gelombang Protes Jadi Alarm, Ekonom Desak Pemerintah Koreksi Kebijakan
Aksi demo massa di depan DPR mengibarkan bendera onepieces.(Foto: KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian)
Share :

JAKARTA
–
Gelombang unjuk rasa yang meluas
menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan kebijakan fiskal di daerah, kini dianggap
sebagai sinyal bahaya bagi pemerintah. Para ekonom memperingatkan,
ketidakpuasan publik tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya koreksi
kebijakan yang nyata.

Direktur
Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal,
menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. “Ketidakpuasan
masyarakat tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan langkah
koreksi yang konkret,” kata Faisal dalam sebuah diskusi virtual, Senin
(1/9/2025), seperti dikutip suara.com.

Faisal
merinci tiga langkah mendesak yang harus dilakukan:

  1. Membatalkan
    kebijakan pajak di tingkat pusat maupun daerah yang memberatkan kelompok
    menengah bawah.
  2. Merevisi
    pemotongan transfer ke daerah yang memicu lahirnya pajak-pajak baru di
    tingkat lokal.
  3. Mengubah strategi
    belanja negara agar lebih produktif, bukan untuk fasilitas pejabat atau
    lembaga baru yang tak esensial.

Menurut
Faisal, arah kebijakan fiskal seharusnya fokus pada penciptaan lapangan kerja
masif dan pengentasan kemiskinan, bukan hanya sekadar menyalurkan bantuan
sosial (bansos). “Bansos itu tidak menyentuh akar masalah,” ujarnya.

Pandangan
serupa datang dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics
and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti. Ia menyoroti struktur APBN yang
dianggap tidak sehat karena porsi belanja modal lebih kecil dibanding belanja
rutin, seperti gaji pegawai dan pembayaran utang.

“Pada
2025, kewajiban utang pemerintah jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun,
ditambah bunga utang hingga total Rp1.353,18 triliun. Di sisi lain, penerimaan
pajak melambat,” papar Esther.

Ia
mendesak agar anggaran untuk kebutuhan tidak mendesak—seperti penambahan
pejabat, pembentukan lembaga baru, hingga belanja militer—segera dipangkas.
Dana tersebut, kata Esther, lebih tepat dialihkan ke sektor riil yang mampu
menyerap tenaga kerja, serta bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan,
dan pangan.

Sebagai
tambahan, INDEF juga mendorong penerapan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya.
Instrumen subsidi silang ini dinilai mampu mengurangi beban masyarakat kelas
bawah.

“Kalau
koreksi kebijakan tidak segera dilakukan, jurang ketimpangan akan semakin
melebar dan bisa menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Esther
menutup paparannya.