More news:
TPA Desa Bunga Kewalahan, PPSP Jadi Harapan Baru Atasi Masalah Sampah di Luwuk
banggainesia.com / Pemkab

TPA Desa Bunga Kewalahan, PPSP Jadi Harapan Baru Atasi Masalah Sampah di Luwuk

TPA Desa Bunga di Banggai kewalahan menampung sampah. Untuk mengatasinya, Pemkab mendorong implementasi program sanitasi nasional (PPSP) yang berstrategi sistematis. Targetnya, dalam tiga tahun ke depan Banggai bisa kelola sanitasi secara mandiri melalui kolaborasi lintas sektor.

TPA Desa Bunga Kewalahan, PPSP Jadi Harapan Baru Atasi Masalah Sampah di Luwuk
Kegiatan Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, Selasa (26/8/2025)
Share :

LUWUK SELATAN – Program Percepatan
Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang dicetuskan pemerintah pusat
diharapkan mampu menjawab persoalan sanitasi, termasuk pengelolaan persampahan
di Kabupaten Banggai.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten
Banggai Ramli Tongko mengungkapkan, kapasitas TPA (tempat pembuangan akhir) di
Desa Bunga, Luwuk Selatan, kian terbatas.

“Timbunan sampah kita makin tahun makin
banyak, sementara kapasitas TPA di Desa Bunga 
kian terbatas. Sudah harus ada perluasan sanitary landfill,” kata Ramli
dalam kegiatan Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang
Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, Selasa
(26/8/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Pj. Sekda mengatakan bahwa program PPSP
mendesak untuk diimplementasikan. PPSP memuat strategi pengelolaan sanitasi
secara sistemik.

Program ini, kata Ramli, akan
diterjemahkan ke dalam 5 arah kebijakan dan strategi, yakni peningkatan
kapasitas institusi dalam perolehan layanan sanitasi, penguatan komitmen daerah
sebagai kunci keberhasilan program, dan pengembangan infrastruktur pelayanan
sanitasi.

Selanjutnya, perubahan perilaku masyarakat
menuju akses sanitasi yang aman dan pengembangan kerja sama dan pola pendanaan
yang inovatif dan berkelanjutan.

Pj Sekda berharap, dalam dua tahun pertama
mode layanan sanitasi yang dikembangkan sudah cukup matang dan siap untuk
dilaksanakan.

“Pada tahun ketiga dan seterusnya,
Kabupaten Banggai diharapkan mampu menyelenggarakan layanan berskala penuh
secara mandiri tanpa bergantung fasilitasi dari pemerintah pusat,” ujar Ramli.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Aqshah mengatakan,
urusan perumahan dan permukiman perlu keterlibatan lintas sektor.

“Dinas Perkimtan tidak akan bisa bekerja
sendiri, harus ada sektor-sektor lain yang perlu dilibatkan, seperti Bappeda,
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” ujar Aqshah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas
Perkimtan Banggai Maryam Salat menyerahkan dokumen usulan paket kebijakan
pembangunan sanitasi kepada Pj. Sekda Banggai.