Resmob Polres Banggai Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Maahas
Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
LUWUK – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua terduga
pelaku pengeroyokan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu
(24/8/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengatakan kedua pelaku
yang ditangkap masing-masing berinisial GA (21) dan NU alias A (17), keduanya
merupakan warga Kelurahan Maahas.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi sehari sebelumnya, Sabtu
(23/8/2025). Korban, seorang remaja berinisial RDP (16), warga Kelurahan Kompo yang
tengah melintas di Jalan DR. Moh. Hatta dari arah KM 8.
Tanpa diduga, kedua pelaku menghadang dan menendang korban hingga
terjatuh, lalu memukulnya berkali-kali menggunakan tangan terkepal ke bagian
badan dan wajah.
“Akibatnya korban langsung berteriak minta pertolongan dan ada warga yang
melerainya. Pelaku langsung melarikan diri,” ungkap AKP Tio.
Petugas bergerak cepat. GA berhasil diringkus di
sekitar Gedung Graha Pemda, sementara NU diamankan di kompleks Kelurahan Maahas
tanpa perlawanan.
“Diduga ada pelaku lainnya, sedang dalam pengembangan.
Pulbaket berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda
Sulteng,” jelasnya.
Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan di
Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu