Main Kartu Berujung Ditangkap, Tiga Emak-Emak di Luwuk Utara Diamankan Polisi
Bukan Arisan, Tiga IRT di Luwuk Utara Malah Asyik Main Judi Remi, para pelaku akui perbutannya.
LUWUK – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan tiga ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan bermain judi remi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (19/8/2025) sore.
Ketiga pelaku berinisial NC (61), RK (37), dan RN (54). Mereka ditangkap sekitar pukul 17.30 WITA di salah satu rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan warga, anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Tio kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada penggerebekan di rumah tersebut. Polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp37 ribu dan satu set kartu remi.
“Ketiga IRT ini langsung digelandang ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Perwira berpangkat AKP itu menegaskan, Polres Banggai akan menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai arahan Kapolri.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” pungkasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu