Empat Pemuda di Toili Aniaya Seorang Pria Gara-Gara Bunyi Klakson, Polisi Bertindak Cepat
Seorang pemuda berinisial PS (21) dianiaya empat pelaku, tiga di antaranya remaja, hanya karena membunyikan klakson di malam hari. Peristiwa terjadi di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Banggai. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
TOILI – Sebuah peristiwa
penganiayaan yang dipicu oleh alasan sepele terjadi di Kecamatan Toili,
Kabupaten Banggai. Seorang pemuda berinisial PS (21) menjadi
korban pengeroyokan oleh empat orang hanya karena membunyikan klakson motornya
di malam hari. Keempat pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Toili.
Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 9
Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, saat
korban tengah dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Toili Jaya.
Saat melintasi wilayah Desa Tirtasari, PS diteriaki oleh
sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
“Saat melintasi
Desa Tirtasari, korban diteriaki oleh sekelompok pemuda. Korban kemudian
menghentikan kendaraannya dan mencoba bertanya. Namun, para pelaku justru
langsung menganiaya korban,” ungkap Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan
kepada wartawan, Selasa (12/8/2025) siang.
Korban mengalami
luka memar di bagian mata sebelah kanan dan dada sebelah
kanan akibat pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama.
Merasa tak terima, PS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Toili
untuk diproses secara hukum.
Mendapatkan
laporan tersebut, Kapolsek Toili langsung bergerak cepat. Ia memerintahkan
Kanit Reskrim bersama tim gabungan untuk melakukan pencarian dan pengejaran
terhadap para pelaku.
“Para pelaku
berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan oleh Kanit
Reskrim bersama tim gabungan,” terangnya.
Dari hasil
penyelidikan, diketahui identitas empat pelaku yakni EP (28), warga
Kecamatan Nuhon; serta tiga pelaku lain yang masih berusia remaja,
masing-masing AI (18), DS (15), dan IN (16),
ketiganya warga Kecamatan Toili.
Keempat pelaku
kemudian digiring ke Mapolsek Toili untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
oleh penyidik Unit Reskrim.
“Dari keterangan
sementara, para pelaku sakit hati karena korban membunyikan klakson pada malam
hari,” tutup Kapolsek.
Saat ini, kasus
tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kapolsek menegaskan bahwa
pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau
masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak mudah terpancing emosi
apalagi melakukan tindakan kekerasan yang bisa berujung pidana.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu