More news:
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bobol Rekening Lewat M-Banking di Luwuk, Korban Rugi Puluhan Juta
banggainesia.com / Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bobol Rekening Lewat M-Banking di Luwuk, Korban Rugi Puluhan Juta

Seorang warga Banggai kehilangan puluhan juta rupiah setelah saldo rekeningnya dibobol lewat aplikasi M-Banking di ponselnya. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, dua di antaranya perempuan.

Tiga pelaku pembobolan rekening melalui aplikasi M-Banking diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai. Mereka ditangkap pada Rabu malam, 30 Juli 2025
Share :

LUWUK — Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan tiga orang pelaku
pembobolan saldo rekening milik warga. Aksi kejahatan ini dilakukan dengan
memanfaatkan aplikasi M-Banking di ponsel korban. Total kerugian yang dialami
korban mencapai Rp 37,5 juta.

Kepala Satuan
Reserse Kriminal Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengatakan ketiga pelaku yang
berhasil ditangkap adalah FS (27) dan WL (25), warga Kecamatan Nambo, serta DH
(23), warga Kota Luwuk.

“Mereka
diamankan pada Rabu malam, 30 Juli 2025,” ujar Tio melalui keterangan tertulis.

Tio
menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah korban menerima notifikasi SMS
Banking yang mencurigakan. Dalam pesan itu, korban melihat adanya transaksi
tidak dikenal berupa transfer uang dari rekeningnya.

“Setelah
dicek, benar ada transaksi mencurigakan berupa transfer sebesar Rp 2,5 juta
sebanyak tiga kali, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta, masing-masing satu kali,” kata
Tio.

Tak berhenti
di situ, korban kemudian mendatangi bank untuk mencetak rekening koran. Dari
hasil cetakan, terungkap bahwa pada 23 Juli 2025, terjadi transaksi pemindahan
dana senilai Rp 15 juta yang juga tidak diketahui oleh korban.

“Total uang
yang raib dari rekening korban mencapai Rp 37,5 juta. Uang tersebut digunakan
oleh para pelaku untuk membeli sejumlah barang,” ungkapnya.

Dalam
penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga
hasil kejahatan, antara lain:

– Uang tunai
sisa pencurian sebesar Rp 7,2 juta

– Dua kartu
ATM (BRI dan BNI)

– Sebuah vape
yang dibeli dari uang hasil pencurian

Ketiga pelaku
kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai untuk proses
hukum lebih lanjut.