More news:
Lima Anak Pesta Miras di Batui, Polisi Temukan Saat Razia Siang Bolong
banggainesia.com / Hukum

Lima Anak Pesta Miras di Batui, Polisi Temukan Saat Razia Siang Bolong

Petugas Polsek Batui membubarkan sekelompok anak yang tengah berpesta minuman keras cap tikus. Musik keras dan ulah mereka membuat warga resah.

Petugas Polsek Batui mendapati lima anak di bawah umur tengah berpesta miras di sebuah rumah di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa, 29 Juli 2025. Musik keras dan laporan warga mengantar polisi membongkar aktivitas tersebut siang
Share :

BATUI – Lima anak di
bawah umur kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah di
Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa siang, 29 Juli
2025. Mereka diketahui tengah berkumpul sambil memutar musik keras saat aparat
patroli dari Polsek Batui tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 Wita.

Kapolsek Batui, Inspektur Polisi
Satu (IPTU) Rudi Dg. Sumbung, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, informasi itu berawal dari laporan warga yang merasa terganggu oleh suara musik
dan aktivitas sekelompok anak di lingkungan mereka.

“Mendapat laporan
dari masyarakat, kami bersama Babinsa dan pemerintah kelurahan langsung menuju
lokasi. Di sana kami mendapati lima anak sedang duduk melingkar sambil
mengonsumsi miras jenis cap tikus,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa.

Kelima anak
tersebut kemudian didata dan diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi
perbuatannya. Mereka juga diminta segera membubarkan diri dan pulang ke rumah
masing-masing.

“Kami mengimbau
masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena selain dilarang oleh hukum dan
agama, juga berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Kapolsek juga
mengingatkan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi
pergaulan anak di luar rumah.

“Mereka adalah
generasi penerus bangsa. Sudah seharusnya dijaga agar tidak terjerumus ke
hal-hal negatif,” kata Rudi.