More news:
Rakor Timpora 2025: Sinergi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Banggai
banggainesia.com / Pemkab

Rakor Timpora 2025: Sinergi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Banggai

Pemkab Banggai Dorong Kolaborasi Antarinstansi untuk Wujudkan Pengawasan yang Terpadu, Efisien, dan Profesional

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Mujiono, S.H., M.H. (dua dari kiri) bersama jajaran Imigrasi menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Kamis (24/07) FOTO: Ahtar
Share :

LUWUK – Mewakili Bupati Banggai, Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai, Mujiono, S.H., M.H.,
menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing
(Timpora) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Kamis pagi
(24/07).

Kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan
dari berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora, di antaranya Kantor
Imigrasi, Polres, Kodim, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Kejaksaan, BIN,
BAIS, serta lembaga terkait lainnya.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan
Mujiono, Bupati Banggai H. Amirudin menekankan pentingnya peran Timpora sebagai
sumber informasi strategis dalam pemantauan dan pengambilan keputusan terkait
keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai.

“Saya berharap Rakor ini menghasilkan
kesepakatan strategis untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas dan
fungsi tim,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Senada dengan itu, Kabag Tata Usaha dan
Umum Kanwil Imigrasi Sulawesi Tengah, Andi Zulfikar Rasdin, yang hadir mewakili
Kepala Kanwil, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing adalah tanggung
jawab bersama, bukan hanya tugas Imigrasi.

“Diperlukan sinergi lintas sektor, dari
instansi vertikal hingga daerah, bahkan masyarakat, untuk membangun sistem
pengawasan yang profesional, terintegrasi, dan efisien,” tegasnya saat membuka
acara secara resmi.


Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Banggai, Galih Nur Rahartadi, turut menyampaikan bahwa kerja sama lintas
instansi adalah kunci utama keberhasilan pengawasan terhadap orang asing.

Rakor ini juga menjadi momentum evaluasi
dan penguatan koordinasi antarinstansi. Dalam laporannya, Kepala Sub Seksi
Penindakan Keimigrasian, Bobi Ardiansyah, menjelaskan bahwa tujuan utama
kegiatan ini adalah memperkuat kerja sama lintas sektoral, mendorong pertukaran
informasi yang efektif, serta menyusun strategi dan rencana aksi konkret dalam
pengawasan orang asing di Kabupaten Banggai.