More news:
Damai di Meja Kelurahan, Suami Pelaku KDRT Janji Berubah
banggainesia.com / Pojok

Damai di Meja Kelurahan, Suami Pelaku KDRT Janji Berubah

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk jadi penengah, istri bersedia maafkan dengan syarat

Foto dok. Humas Polres Banggai
Share :

LUWUK — Ada harapan baru bagi pasangan
suami istri di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk. Berkat pendekatan persuasif
dari Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Rusly Pakaya, kasus dugaan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat memanas berhasil diredam dan diselesaikan
secara kekeluargaan.

Momen itu terjadi Rabu pagi, 23 Juli 2025.
Bertempat di Kantor Kelurahan Bungin, Aiptu Rusly turun tangan langsung
melakukan problem solving bersama aparat kelurahan setempat. Bukan hanya
menengahi, ia juga menyisipkan edukasi hukum kepada pasangan suami istri itu.

“Kami utamakan jalan damai selama masih
memungkinkan dimediasi, tapi tetap kami ingatkan bahwa KDRT itu perbuatan
pidana,” ujar Aiptu Rusly kepada wartawan.

Dalam forum mediasi tersebut, sang suami
akhirnya mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. Ia bahkan berjanji
tidak akan mengulangi tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Sang istri pun luluh. Ia menerima
penyelesaian damai, dengan satu syarat: ada perubahan nyata dari sang suami.
“Yang penting ada komitmen untuk berubah,” imbuh Rusly.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar,
mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas yang tanggap dan mampu menjadi jembatan
solusi di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas hadir bukan sekadar
pengawas keamanan, tapi juga sahabat masyarakat yang bisa menyelesaikan konflik
sosial hingga persoalan rumah tangga,” tutup Kapolsek.