Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Kesalahpahaman Warga yang Berujung Penganiayaan
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai, di mana keduanya bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan
LUWUK – Upaya preventif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Luwuk Polres Banggai dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas, Aipda Rahim Maura memediasi penyelesaian permasalahan kesalahpahaman yang berujung pada penganiayaan antara dua warga, Jumat (18/7/2025).
Kejadian bermula saat pelapor AT (27) yang dalam kondisi mabuk miras mendatangi rumah terlapor R (25) untuk menanyakan alasan R membawa sebilah parang terhadap orang tuanya.
“Karena terus didesak dengan pertanyaan berulang-ulang terlapor kemudian memukul Pelapor sekali dibagian wajah,” sebut Aipda Rahim.
Lanjut Bhabin bahwa hal ini hanya salah paham dimana saat itu R sedang memperbaiki perahunya, tetiba mencoba melerai orang tua AT yang bertikai dengan warga lainnya.
Bhabin bersama Seklur Tanjung Tuwis setempat menghadirkan kedua belah pihak. Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai, di mana keduanya bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Polri menjadi jembatan perdamaian dan solusi setiap permasalahan untuk menjaga keharmonisan masyarakat,” pungkasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu