PUPR Banggai Siapkan Rumah Potong Hewan Modern untuk Perkuat Pasokan Daging Halal
Dengan anggaran Rp1,5 miliar, fasilitas pemotongan hewan modern ini dirancang menunjang sertifikasi halal dan memenuhi kebutuhan daging berkualitas di Kabupaten Banggai.
LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya dalam penyediaan pangan berkualitas dengan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia pada tahun 2025. Proyek yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini diharapkan menjadi mata rantai penting pasokan daging halal sekaligus menjawab kebutuhan fasilitas pemotongan hewan yang modern dan higienis di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana, menjelaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar telah tercantum dalam APBD 2025 dan ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini. “Pembangunan RPH ini sudah direncanakan secara matang dan harus direalisasikan sesuai jadwal,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Menurut Putu, desain RPH ini memungkinkan penampungan lima hingga enam ekor sapi siap potong dalam satu waktu. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung proses sertifikasi halal, sehingga produk daging yang dihasilkan lebih terjamin kualitasnya. “Bangunan ini menjadi bagian dari rantai pasok daging halal. Artinya, setiap tahapan pemotongan akan diawasi agar sesuai standar,” tambahnya.
RPH ruminansia itu akan dibangun di atas lahan seluas 43 x 18 meter, memanfaatkan kawasan bekas kebakaran yang kini telah melalui proses land clearing. Pemilihan lokasi dinilai strategis karena dekat dengan jalur distribusi dan akses ke pasar.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, Putu menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemaparan kepada tim sertifikasi halal dan melakukan reviu paket bersama sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Perdagangan. Langkah ini ditempuh guna memastikan pengoperasian RPH ke depan dapat memenuhi ketentuan sanitasi, pengelolaan limbah, serta mekanisme distribusi daging yang aman.
Ia menambahkan, keberadaan RPH modern ini diharapkan tidak hanya menjamin kualitas dan higienitas daging, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging halal yang beredar di pasaran. “Fasilitas ini akan menjadi contoh praktik pemotongan hewan yang ramah lingkungan, aman, dan transparan,” pungkas Putu.
Dengan pembangunan RPH ruminansia ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat memperkuat ketahanan pangan lokal dan membuka peluang pengembangan usaha daging halal, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi para peternak serta pelaku usaha kuliner di daerah tersebut.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu