More news:
Masuk Rumah Warga Tanpa Izin dan Ganggu Istri Orang, Pemuda di Luwuk Utara Diamankan Polisi
banggainesia.com / Kriminal

Masuk Rumah Warga Tanpa Izin dan Ganggu Istri Orang, Pemuda di Luwuk Utara Diamankan Polisi

Pelaku Diduga Masuk Diam-Diam Saat Suami Tak Berada di Rumah, Diamankan untuk Hindari Konflik Masyarakat

Polsek Luwuk menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.
Share :

LUWUK — Seorang pemuda
berinisial S (22), warga Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara,
harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh seorang warga
karena masuk ke rumah tanpa izin dan diduga mengganggu istri orang. Peristiwa
ini terjadi pada Kamis (10/7/2025)
sekitar pukul 01.00 Wita.

Menurut
laporan, pelaku memasuki rumah seorang warga berinisial HB secara diam-diam, saat pemilik rumah sedang tidak berada di
tempat. Di dalam rumah, pelaku diduga mengganggu SH, istri HB, yang saat itu sedang tertidur.

Kapolsek
Luwuk, AKP Muh. Asdar, dalam
keterangannya menyebut bahwa kejadian tersebut bermula ketika HB mendapati
istrinya mengalami gangguan dari seorang pria yang masuk ke dalam rumah tanpa
izin. Mengetahui insiden itu, HB merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke
pihak kepolisian.

“Saat
itu HB tidak berada di rumah. Setelah mengetahui kejadian yang menimpa
istrinya, ia segera melapor ke Polsek,” terang AKP Asdar.

Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel Polsek Luwuk
langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penelusuran dan pengumpulan
informasi, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi pada Selasa (15/7/2025).

“Untuk
sementara, S kami amankan di Mapolsek
Luwuk
untuk menghindari terjadinya konflik atau reaksi berlebihan dari
masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Langkah
pengamanan ini merupakan bentuk respons cepat untuk mencegah potensi gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan waktu bagi
penyidik untuk mendalami kejadian tersebut.

Kapolsek
Luwuk juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk
melaporkan jika mengalami atau menyaksikan peristiwa yang mengganggu rasa aman,
terutama yang berkaitan dengan tindakan masuk rumah tanpa izin dan pelecehan.

“Kami
mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada
kepolisian apabila ada tindakan mencurigakan atau meresahkan,” ujarnya.

Polsek
Luwuk menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat
serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.