More news:
Polsek Bunta Amankan Pelaku Pencurian Pukat Ikan di Kapal Barokah
banggainesia.com / Kriminal

Polsek Bunta Amankan Pelaku Pencurian Pukat Ikan di Kapal Barokah

Polisi terus mengembangkan kasus ini guna ungkap pelaku lainnya

Share :

BUNTA – Seorang laki-laki, yakni FR (37) Warga Kelurahan Bunta I
Kabupaten Banggai, diamankan polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana
pencurian timah dan jaring ikan milik Rizaldi Suong warga Kelurahan Kalaka.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari yang dikonfirmasikan
melalui Kapolsek IPDA Andi Wijanarko membenarkan adanya penangkapan terhadap 1
pelaku pencurian tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa pada Minggu (29/6/2025) sekira pukul 09.00
Wita petugas mendapatkan laporan adanya pencurian barang milik Kapal Barokah
berupa timah dan pukat ikan dengan total kerugian 800 Kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 Juta dan
selanjutnya melapor ke kantor Polsek Bunta guna penyelidikan dan proses lebih
lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengakui bahwa telah
mengambil 51 biji cincin pukat ikan seberat 30 kg dan 30 biji timah seberat 32
kg.

“Bahwa barang curian itu sudah dijual ke pengepul besi tua di
Kecamatan Simpang Raya,” ujar IPDA Andi.

Lanjut mantan Kapolsek Nuhon itu bahwa pihaknya masih terus menyelidiki
adanya keterlibatan pelaku-pelaku lainnya yang dimungkinkan telah melarikan
diri keluar daerah.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan terus
mengembangkan kasus ini guna ungkap pelaku lainnya,” tutupnya.