More news:
Ketahuan Curi Emas, Dua Wanita di Jayabakti Berurusan dengan Polisi
banggainesia.com / Kriminal

Ketahuan Curi Emas, Dua Wanita di Jayabakti Berurusan dengan Polisi

Polsek Pagimana menghimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat bepergian maupun tidur.

Ilustrasi
Share :

PAGIMANA – Dua Perempuan paruh baya di
Jayabakti, Pagimana, Kabupaten Banggai terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian
karena diduga mencuri emas seberat 16 gram milik warga setempat.

Kedua perempuan terduga pelaku itu berinisial LH alias E (42) dan DY (48). Keduanya kemudian diamankan polisi pada Selasa (24/6/2025)
setelah lebih dulu menahan pelaku lainnya, pria inisial RM.

“Kedua wanita tersebut kita tahan atas
hasil pengembangan, kepada tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu yakni
laki-laki RM. Ketiganya merupakan saudara kandung,” urai Kapolsek
Pagimana, AKP Laata.

Kata Laata, aksi pencurian itu terjadi sekitar
18 November 2024 sekira jam 11.00 Wita. Aksi ini berlangsung cepat saat pemilik
emas sedang tidur dengan pintu terbuka. Ketika korban terbangun, dirinya baru
menyadari emas 23 karat diditangannya telah raib.

“Korban sudah berusaha mencari dan
bertanya kepada orang didalam rumah tetapi tidak ada yang mengetahui,” terang
Laata.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan
diketahui emas curian tersebut telah digadaikan para pelaku. Total nilai hasil gadai
Rp. 16.450.000 kemudian mereka bagi dengan nominal berbeda-beda.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polsek
Pagimana menghimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam
keadaan terkunci dan aman saat bepergian maupun tidur.