Rapat Paripurna DPRD Bupati Amirudin Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, Wakil Bupati Banggai, jajaran Forkopimda serta para Kepala OPD.
LUWUK – Bupati Banggai, Ir. H.
Amirudin, MM., AIFO menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai, di Ruang Rapat Paripurna
Gedung DPRD, Selasa (17/6/2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Amirudin
menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai TA 2024 merupakan kewajiban konstitusional
yang harus dipenuhi oleh Pemkab Banggai.
“Laporan keuangan Pemerintah
Daerah TA 2024 dilakukan 2 tahap pemeriksaan yaitu pemeriksaan interim selama
kurang lebih 38 hari yang dimulai tanggal 14 Februari 2025 sampai dengan 23
Maret 2025 dan dilanjutkan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 28 hari di
mulai tanggal 15 April 2025 sampai 15 Mei 2025,” ujar Bupati Amirudin.
Lanjut beliau, berdasarkan Laporan
Hasil Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai TA
202, yang disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah
bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) tepat pada tanggal 27 Mei 2025.
“Ini merupakan Opini WTP yang
ke-13 kalinya yang diperoleh Pemkab Banggai secara berturut-turut. Hal ini
tentunya menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan
pemerintah daerah telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan
keuangan yang baik,” ucap Bupati Amirudin.
Beliau menjelaskan, dalam pembangunan
daerah, Pemkab Banggai memiliki beberapa program inovasi daerah yang
pelaksanaannya secara berkesinambungan, dan tahun anggaran 2024 Kabupaten
Banggai kembali meraih penghargaan dengan nilai tertinggi dalam indeks inovasi
daerah se- Sulawesi Tengah, yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI
sebagai hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan
terobosan-terobosan inovatif yang relevan untuk mendukung pelayanan publik,
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan daerah.
“Jumlah realisasi pendapatan
daerah di tahun 2024 adalah sebesar Rp. 3.255.412.921.950,93 atau 102,53%, dari
target pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp.
3.175.012.404.284,00. Ini menunjukkan Kabupaten Banggai mampu meningkatkan
pendapatan sebesar Rp. 998.694.580.294,14” tutur Bupati Banggai.
Menurutnya, realisasi tersebut berasal
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 226.257.171.064,96, pendapatan
transfer sebesar Rp. 3.005.607.895.323,00 dan pendapatan lain-lain pendapatan
daerah yang sah sebesar Rp. 23.547.854.562,97. Sedangkan realisasi belanja APBD
tahun 2024 sebesar Rp. 3.073.951.690.441,98 atau 91,39% dari target anggaran
belanja daerah setelah perubahan APBD tahun 2024.
Pada rapat paripurna pagi hari
tersebut, Bupati Amirudin juga turut menjelaskan posisi neraca daerah dan arus
kas.
“Penyampaian Ranperda
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah
untuk meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan
keuangan pemerintah daerah,” ujar Bupati Amirudin.
Beliau menyampaikan bahwa masih banyak
yang harus diperbaiki agar Ranperda yang disampaikan hari ini dapat memenuhi
keinginan kita bersama. Oleh karenanya, tanggapan dan saran demi kesempurnaan
lebih lanjut sangat diharapkan khususnya dari pihak DPRD sebagai mitra
pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui
pembahasan pada rapat atau sidang dewan selanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati
Amirudin berpesan agar kepada para anggota dewan yang terhormat agar kedepan
kerjasama, sinergi, dan kolaborasi legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan,
komunikasi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan
yang lebih berkualitas dan lebih merata.
Setelah menyampaikan sambutan, Bupati
Amirudin menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Banggai untuk
selanjutnya dibahas pada tahapan rapat-rapat berikutnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu