Polisi Kawal Penertiban Reklame di Luwuk Selatan
Tujuan kehadiran Babinkamtibmas ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
LUWUK – Penertiban papan reklame tak berijin dan yang tidak sesuai dengan ketentuan dilakukan Satpol PP Kabupaten Banggai pada Rabu (11/6/2025) pagi di sepanjang Jalan Dr. Moh Hatta, Luwuk Selatan.
Kegiatan ini dikawal Aipda David F. S, Babinkamtibmas Kelurahan Maahas Polsek Luwuk Polres Banggai.
Sebelum penertiban dimulai, anggota Satpol PP bersama Bhabinkamtibmas Aipda David, melaksanakan apel persiapan.
Saat itu tidak hanya melakukan penertiban papan reklame dan banner tapi juga melakukan sosialisasi dan teguran kepada pemiliknya.
Menurut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengungkapkan bahwa setiap ada kegiatan penertiban, pihaknya selalu hadir untuk mengawal.
“Tujuan kehadiran Babinkamtibmas ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kemungkinan kericuhan dengan pemilik papan reklame,” ungkapnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu