Satreskrim Polres Banggai Tahan Pelaku Persetubuhan Anak 11 Tahun
Kejadian diawal April 2025 saat korban sedang tidur di kamar saudara perempuan pelaku.
LUWUK – Aparat penyidik Polres Banggai menahan terduga
pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial SL (32) yang merupakan warga
Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasat
Reskrim AKP Tio Tondy, Rabu (7/5/2025) mengatakan dugaan kasus ini diketahui
saat menerima laporan dari orang tua korban.
“Ada laporan dari ayah korban yakni SP (40) bahwa
anaknya usia 11 tahun (kelas 6 SD) menjadi korban pencabulan, kemudian kita
tindak lanjuti,” ucap Kasat.
AKP Tio menjelaskan kronologi kejadian dalam kasus berawal
pada bulan April 2025 sekitar jam 23:00 Wita, dimana korban saat itu sedang
tidur di kamar saudara kandung perempuan dari pelaku.
Tetiba pelaku masuk kamar dan langsung melucuti celana
korban. Korban yang kaget terbangun berusaha melawan akan tetapi pelaku terus
memaksanya hingga berhasil melancarkan perbuatan kejinya.
“Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam akan
memukul korban apabila menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” urainya.
Lanjut perwira pangkat tiga balak itu, bahwa hal ini
kemudian terkuak pada Senin (5/5) sekira jam 12.00 Wita dimana sepupu korban
menceritakan hal yang dialami kepada orang tua korban.
Pelaku diancam dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal
76d subs pasal 82 ayat (1) jo 76E UU RI No. 35 2014 tentang Perubahan Atas UU
No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU
RI No. 17 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 2016 tentang Perubahan kedua atas
UU RI No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”
tandasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu