Banggainesia Membership Banggainesia.com+

Respon Cepat Call Center 110, Polisi Hentikan Musik Hiburan Malam Hajatan di Luwuk

Tindak lanjut cepat dari aduan warga membuat hiburan musik orgen yang melewati batas jam malam di Luwuk berhasil dihentikan secara kondusif.

Saiful Yamin
Saiful Yamin - Banggainesia.com
Selasa, 15 September 2026 | 04:38:26 WITA
Respon Cepat Call Center 110, Polisi Hentikan Musik Hiburan Malam Hajatan di Luwuk

Personel Piket Polsek Luwuk mendatangi lokasi hiburan musik malam hajatan warga yang melewati jam batas waktu di Luwuk, Minggu (13/9/2026) dini hari.


LUWUK – Personel Piket Fungsi Polsek Luwuk Polresta Banggai merespons cepat laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat hiburan musik malam pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Penindakan tersebut berawal dari pengaduan warga yang masuk melalui Layanan Call Center 110 sekira pukul 02.00 WITA. Warga mengeluhkan suara bising dari acara hajatan yang menggunakan hiburan orgen hingga larut malam di kawasan Kilometer 4, tepatnya di Jalur II belakang RSUD Luwuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung meluncur dan tiba di lokasi sekitar pukul 02.18 WITA. Di tempat kejadian, polisi mendapati kegiatan hiburan masih terus berlangsung melebihi batas waktu yang diizinkan.

Petugas kemudian mendatangi pihak penyelenggara acara untuk memberikan imbauan secara persuasif dan humanis agar menghentikan aktivitas musik.

Setelah diberikan pemahaman oleh personel di lapangan, pemilik acara bersikap kooperatif dan langsung mematikan musik hiburan tersebut. Situasi di lingkungan pemukiman warga pun kembali tenang dan kondusif.

Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman menegaskan, tindakan responsif ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh warga agar senantiasa mematuhi aturan batas jam malam kegiatan keramaian demi menjaga ketenteraman dan kenyamanan bersama," kata Saiman.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Regional
Lihat Regional Selengkapnya