About Us   |   Pedoman   |   Indeks   |  

Laporan Tim Paslon 03 Terhadap Ketua BPD Simpang Dua dan Video Joget ASN Tidak Memenuhi Unsur Hari Kartini, dr. Reny Lamadjido Ajak Perempuan Sulteng Ambil Peran dalam Pembangunan Pimpin Apel Pagi Awal Pekan, Ini Pesan Kapolres Banggai Kepada Seluruh Anggota Sekum HMI Luwuk Laporkan Oknum TNI ke Bawaslu RI Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Saat PSU Kecelakaan di Bakung yang Libatkan Motor dan Pesepeda, Sebabkan Bocah Patah Tulang Tangan dan Kaki Bupati Banggai Hadiri Pembukaan Pelatihan Teknik Audit Berbantuan Komputer di BPKP Sulteng

Enviro

Petani Sawit Dataran Toili Dibuat Resah Adanya Dugaan Intimidasi PT KLS

Pernyataan Sulianti Murad sebagain Direksi PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang menyebutkan akan memproses hukum para petani sawit yang menjual ke tempat lain rupanya menuai reaksi.

Afrianto Kuamas
Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:04:18 WITA
Lahan sawit Pt. KLS,

Pernyataan Sulianti Murad sebagain Direksi PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang menyebutkan akan memproses hukum para petani sawit yang menjual ke tempat lain rupanya menuai reaksi. 

Bagaimana tidak, dalam vidio yang viral dan mendapat beragam protes tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada para petani sawit yang berada di dataran Toili. Sebab, dalam vidio tersebut ia menekankan adanya perjanjian berupa siklus.

"Satu siklus itu adalah 50 sampai 100 tahun selagi tanaman sawit itu ditanam oleh PT KLS," sebutnya dalam vidio tersebut.

Sejumlah petani yang ditemui awak media sangat menyayangkan kata-kata yang dilontarkan oleh Sulianti Murad tersebut. Menurut kebanyakan warga, apa yang disampaikan itu bukanlah tipikal calon pemimpin yang dapat mengayomi masyarakat.

"Kalau kami liat dalam vidio itu pak, itu bukan calon pemimpin yang bisa diandalkan, yang ada kalau nantinya jadi pemimpin, tentu paling banyak mengintimidasi untuk kepentingan usahanya saja," ujar salah seorang warga Kecamatan Toili yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, beberapa warga juga mengeluhkan adanya intimidasi dalam bentuk lain yang dilakukan oleh PT KLS di antara Desa Bone Bae dan Desa Rata Kecamatan Toili Barat. 

Disana kata mereka, pihak PT KLS mendirikan pos dengan melibatkan beberapa oknum untuk melakukan sweeping jika ada petani yang menjual sawit ke Kabupaten Morowali Utara (Morut).

"Beberapa petani sawit ada yang dicegat pak. Mereka dilarang oleh orang-orang yang berada di pos batas desa itu," ujar warga.

Secara terpisah, Kepala Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kadek Suardika yang ditemui pewarta, Sabtu, (22/3/2025) membenarkan adanya informasi terkait adanya pos milik PT KLS tersebut.

Meskipun tidak terlalu jauh menanggapi keberadaan pos yang mengawasi perdagangan sawit ke Kabupaten Morowali Utara, namun ia menginginkan adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah melalui OPD teknis yang menangani persoalan petani sawit di dataran Toili.

Sebagai solusi untuk menghindari adanya ketergantungan dan menghindari intimidasi PT KLS, Kadek Suardika saat ini tengah mencanangkan replanting lahan sekitar 27 hektar untuk persiapan penanaman sawit.

Dengan pola begitu ungkap Kadek Suardika, masyarakat dapat menikmati hasil perkebunan sawit sesuai dengan harga pasar dan tidak ada ketergantungan seperti yang terjadi di PT KLS saat ini.

"Kalau saya bandingkan sangat beda jauh harga jual TBS (Tandan Buah Sawit) jika dijual ke pabrik yang ada di Kabupaten Morowali Utara," ungkapnya.

Sebagai pemerintah desa, ia menaruh harapan kepada pemerintah daerah agar bisa membantu para petani yang ingin memiliki kebun sawit, termasuk bisa mendapatkan suplai melalui program pengadaan bibit.

"Yang pasti kami berharap sekali agar pemerintahan AT-FM ini bisa membantu warga khususnya solusi untuk petani kami di Toili Barat," imbuhnya.

Terkait

Rekomendasi

Advertisment





UPDATE FOTO

Jajak Pendapat

Perlukah hasil PSU di Kabupaten Banggai kembali di gugat ke MK ? Sebagaimana kita ketahui PSU telah selesai dilaksanakan pada 5 April 2025