Today’s Paper
Home Hukrim

Persetubuhan Anak Oleh Ayah Tiri di Pagimana, Tersangka di Jerat Pasal Perlindungan Anak

Zaki Hamzah
Jumat, 24 Januari 2025 | 22:13:54 WITA
Kanit Reskrim Polsek Pagimana IPDA Alwi Polii melakukan pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri Banggai.

Kanit Reskrim Polsek Pagimana, IPDA Alwi Polii melimpahkan berkas tersangka inisial MH (34), dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur, ke Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, Rabu (22/1/2025).

Kapolsek Pagimana, AKP Laata saat dikonfirmasi mengatakan pelimpahan berkas tahap II itu dilakukan, usai penyidik melengkapi seluruh petunjuk Jaksa.

“Berkasnya dinyatakan lengkap, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.

Selanjutnya, kasus tersebut menjadi kewenangan JPU untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Negeri (PN) Luwuk guna disidangkan.

Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU. No. 35 2014 Tentang perubahan atas UU No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak diubah dan ditambah UU No. 17 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76 D UU RI. No. 35 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak diubah dan ditambah UU RI No. 17 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak umur 13 tahun tersebut, kata Kapolsek, dilakukan tersangka yang juga merupakan ayah tirinya sebanyak dua kali.

“Tersangka melakukan aksi bejatnya di Kecamatan Lobu pada Juli dan Agustus 2024,” terang Kapolsek.

“Korban diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain. Kejadian ini kemudian diketahui dan dilaporkan ayah kandung anak tersebut di Mapolsek Pagimana,” sambungnya.

“MH diamankan di kediamannya pada Sabtu, 28 September 2024,” tutupnya.


ARTIKEL TERKAIT


BERITA TERKINI

Pindah Tugas, Ipda Hariadi Pamit Dengan Pemdes dan Masyarakat Makapa

POJOK 11 jam lalu

Kasubsektor Toili Barat (Tolbar), Ipda Hariadi mendatangi kediaman Sekertaris Desa Makapa, Moh. Nurudin, Minggu (16/2/2025)


Sambut Ramadhan, Bupati Banggai Hadiri Pengajian dan Khatam Qur'an di Toili

PEMKAB 17 jam lalu

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri acara Pengajian dan Khatam Qur'an dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan, bertempat di Mushollah Darussafa'ah, Desa Cendana Pura, Kecamatan Toili. pada Sabtu (


Bupati Banggai Diwakili Kadispora Resmi Buka Pertandingan Open Turnamen Tenis Lapangan 2025, Diikuti 70 Pasang Peserta

PEMKAB 18 jam lalu

Bupati Banggai, Ir H Amirudin Tamoreka, diwakili Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), Yori Ntoi, membuka Open Turnamen Bola Tennis Lapangan, di lapangan olahraga, Kecamatan Luwuk, Kamis (13/02/2025).


PT. PDK Dinilai Abaikan Hak Warga, Hasrin ; Investasi Harusnya Memberikan Kesejahteraan Bukan Merugikan Masyarakat

POJOK 20 jam lalu

ejumlah pemilik lahan perkebunan di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyesalkan tindakan PT. Penta Darma Karsa (PDK) yang diduga menggarap lahan warga tanpa ada ganti rugi. Jumat (14/


Jumat Sedekah, Polsek Nuhon Salurkan Sembako Ke Warga Kurang Mampu

METRO 2 hari lalu

Polri terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat demi terciptanya hubungan silaturahmi, salah satunya melalui Jumat Sedekah yang rutin dilakukan guna meringankan beban masyarakat berekonomi lemah.


Satuan Samapta Polres Banggai Gelar Imbangan Operasi Keselamatan 2025

METRO 2 hari lalu

Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) Satuan Samapta Polres Banggai melaksanakan kegiatan imbangan Operasi Keselamatan Tinombala, Kamis (13/2/


Polsek Luwuk Lakukan Penggalangan untuk Redam Kemarahan Warga Desa Tontouan Terkait Pemblokiran Pipa PDAM

METRO 2 hari lalu

Personil Polsek Luwuk Polres Banggai, melakukan penggalangan di Desa Tontouan Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Kamis (13/2/2025) jam 21.00 Wita.


Polisi Amankan Pria Asal Jombang, Pelaku Penikaman di Toili, Banggai

HUKRIM 2 hari lalu

Polsek Toili mengamankan seorang pria inisial MS (37) warga Jombang, Jawa Timur yang diduga sebagai pelaku Penikaman terhadap AS (17) warga Desa Bumiharjo Kecamatan Moilong, Banggai.


More

Advertisment


Advertisment


Advertisment



UPDATE FOTO


POLLING

Hello pembaca budiman berikan masukan kepada kami, polling tentang seputar apa yang paling diminati ?