Menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar dimuka umum kepada wartawan, salah seorang ASN dengan jabatan sekdis dilingkup Pemkab Banggai resmi dilapor ke SPKT Polres Banggai, Jumat 22 Desember 2023.
RP diadukan ke aparat hukum usai meneriaki dan menunjukan arogansi di depan umum kapada wartawan Banggainesia yang baru saja melakukan peliputan aksi bakar ban di Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo.
Pelapor mengatakan, RP tanpa sebab meneriakinya dengan kata-kata kasar dan terkesan menghasut warga sekitar. "RP berulangkali menyebut saya provokator," ucapnya.
Aksi arogan RP selain dilihat masyarakat sekitar yang tengah berkumpul juga disaksikan sejumlah anggota intel (Polri) yang sedang memonitorng aksi pada Kamis malam, (21/12).
Keduanya sempat adu mulut dan nyaris baku pukul.
Akibat kejadian ini, RP dilaporkan pada Jumat siang dengan surat tanda terima laporan Nomor 667/XII/2023/Sulteng/Res-Bgi.