About Us   |   Pedoman   |   Indeks   |  

Laporan Tim Paslon 03 Terhadap Ketua BPD Simpang Dua dan Video Joget ASN Tidak Memenuhi Unsur Hari Kartini, dr. Reny Lamadjido Ajak Perempuan Sulteng Ambil Peran dalam Pembangunan Pimpin Apel Pagi Awal Pekan, Ini Pesan Kapolres Banggai Kepada Seluruh Anggota Sekum HMI Luwuk Laporkan Oknum TNI ke Bawaslu RI Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Saat PSU Kecelakaan di Bakung yang Libatkan Motor dan Pesepeda, Sebabkan Bocah Patah Tulang Tangan dan Kaki Bupati Banggai Hadiri Pembukaan Pelatihan Teknik Audit Berbantuan Komputer di BPKP Sulteng

Nusantara

Kupon Berhadiah Uang, Diduga Perjudian Gaya Baru di Kota Lewoleba

Permainan putar roda dengan kupon seharga seribu rupiah berhadiah 10 ribu membuat padat pengunjung stan tersebut.

Paul Matarau - Kontributor NTT
Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:38:00 WITA
Suasana Stan yang diduga melakukan perjudian

Dugaan judi di muka umum yang dimainkan pada pasar malam di taman swalson titen kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, tampak tak terbendung. 

Permainan putar roda dengan kupon seharga seribu rupiah berhadiah 10 ribu membuat padat pengunjung stan tersebut.

Masyarakat meminta agar polisi turun tangan mengamankan permainan yang diduga merupakan perjudian gaya baru. 

Perjudian di jantung kota Lewoleba menjadi gunjingan masyarakat kota Lewoleba. Pasalnya, kegiatan yang dilarang tersebut justru dicurigai dimainkan di area pasar malam taman kota swaolsa titen, kelurahan Lewoleba, kecamatan Nubatukan, kabupaten Lembata.

Hal tersebut juga mendapat sorotan di media sosial Facebook dengan akun bernama, peserta anonim yang mempertanyakan bahwa Camat Kota Lewoleba yang setiap malam hadir di taman kota tapi membiarkan perjudian tetap berjalan. 

"Pasar Malam di Taman Kota Lewoleba Kabupaten Lembata ternyata ada satu Stan yang melakukan Praktek PERJUDIAN terang-terangan. Camat Nubatukan biarkan saja padahal setiap malam Camat Nubatukan ini hadir di sana tapi seolah-olah dia tidak melihat. Ini ada apa ? Mohon Kapolres Lembata tegas berantas perjudian di Lembata. "BELI KUPON HADIAH UANG", ungkap dalam tulisan diding di akun Facebooknya. 

Sebelumnya camat Nubatukan Dionisius Ola Wutun kepada awak media ini (15/8/2024) mengatakan, untuk izin kegiatan pasar malam itu oleh Polres Lembata. Dan pemerintah kecamatan hanya sebatas memberikan rekomendasi tempat.

"Kami pemerintah kecamatan merekomendasi setempat atas usulan organisasi atau komunitas yang ingin gelar kegiatan. Sedangkan izin keramaian dikeluarkan oleh pihak polres Lembata" ujar Dionisius Wutun.

Menurut camat Nubatukan, kegiatan yang tengah berjalan saat ini atas usulan komunitas UMKM di taman swalson titen yang disampaikan ke pemerintah kecamatan.

Lanjut Dion, pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi tempat karena, pertimbangan, ada peningkatan penerimaan ekonomi kerakyatan. Yang kami pikirkan itu saja.

"Tidak benar jika tahu ada judi lalu saya biarkan" tegas camat Dion.

Saya sudah baca postingan itu malam tadi, tapi informasi itu tanpa bukti. Dan jika ada indikasi perjudian pun kami pemerintah kecamatan tidak bisa menutup, karena izin kegiatan ada di Polres sehingga kami menunggu langkah bijak polres tegas dion. 

Untuk itu dirinya akan mengambil langkah jika ada indikasi pelanggaran seperti yang dimaksud yang ditemukan oleh pihak kepolisian, maka pihaknya akan menutup kegiatan tersebut.

Terkait

Rekomendasi

Advertisment





UPDATE FOTO

Jajak Pendapat

Perlukah hasil PSU di Kabupaten Banggai kembali di gugat ke MK ? Sebagaimana kita ketahui PSU telah selesai dilaksanakan pada 5 April 2025