Setelah melaksanakan tugas sebagai Inspektur Upacara pada Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Lembata dan Penaburan bungan di pelabuhan laut Lewoleba.
Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapo Bali bersama Forkopimda menghadiri acara pemberian remisi terhadap 84 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Sabtu, (17/8/2024).
Sebanyak 84 Warga Binaan Lapas Kelas III Lembata mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi umum, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM juga mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.
"Saya harap kepada narapidana yang sudah bebas agar dapat berinteraksi dengan masyarakat secara normal dan nantinya bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Lembata", harap Pj Bupati Paskalis.
Menurutnya, Remisi ini tentu saja sebagai hadiah di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
Untuk itu dirinya berpesan kepada napi yang telah mendapatkan remisi, agar lebih baik lagi dalam berperilaku dan bagi napi yang belum mendapat remisi agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan yang berlaku serta proaktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Hariyadi N Maikameng, menyampaikan remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi sekaligus menjadi dorongan bagi para Narapidana untuk terus berperilaku baik.
“Remisi umum dan pengurangan masa pidana yang diberikan itu juga merupakan hak para warga binaan, karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai program pembinaan,” Ucap Hari.
Lanjut Hari, pemerintah juga berharap melalui program remisi ini, para Warga Binaan dapat lebih cepat kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif setelah mereka bebas.
“Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi para Warga Binaan agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dengan lebih baik,” Ujar Hari
Remisi bagi Warga Binaan merupakan wujud nyata dari semangat Hari Kemerdekaan ke – 79 yang tidak hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang tengah menjalani masa hukuman.
“Dengan remisi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para Warga Binaan.” tandasnya.