Kategori: Hukum
TERBARU
Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam Mess Karyawan All Swalayan di Jalan Tuna Kelurahan Maahas
Dari hasil sweeping, telah ditemukan barang bukti berupa cap tikus sebanyak 20 liter
Penangkapan berawal saat personel mendapat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan pengembangan kasus.