Atriani menilai laporan yang dilayangkan kuasa hukum 03 sangat tidak mendasar dan tidak berpihak ke masyarakat Kabupat
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Banggai
Pelaku nekat membawa sabu karena tergiur dengan keuntungan penjualan.
Akibat pengeroyokan itu korban tidak sadarkan diri
Pelaku dikatakan merjapkaan mantan Residivis
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi dari 36 Perkara yang berkekuatan hukum tetap,
Perkelahian ini menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian, keduanya membawa senjata tajam
Video durasi 27 detik beserta gambar disebar pelaku melalui aplikasi pesan kepada sejumlah warga yang sekampung
Korban alami luka diwajah
Kegiatan eksekusi dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kajari Touna
Gerak Cepat, Bhabinkamtibmas Bawa Korban KDRT ke RSUD Luwuk
Bocah Kelas 6 SD Dicabuli dan Korban TPPO, Polisi Amankan Sang Pacar di Luwuk Timur