Tak Beradab Pria di Luwuk Aniaya Ibu Kandung
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
LUWUK
–
Seorang pria berinisial SA (27) diamankan polisi setelah diduga menganiaya ibu
kandungnya sendiri. Peritiwa ini terjadi di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur,
Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Informasi diterima banggainesia.com, kasus
penganiayaan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 20.30 Wita di
rumah korban yang berinisial VA (46).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio
Tondy, menjelaskan bahwa perselisihan bermula dari ucapan kasar pelaku yang
memicu percekcokan antara keduanya. “Pelaku kemudian menendang wajah korban dan
memukul kepala korban secara berulang kali hingga korban terjatuh,” ujar Tio.
Setelah menerima laporan pada Kamis
(31/7/2025) pukul 15.20 Wita, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan
pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
“Hasil pemeriksaan awal, SA mengakui telah
memukul korban yang merupakan ibu kandungnya,” kata Tio.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres
Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan
untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu