Polisi Sukses Lakukan Mediasi KDRT Pasangan Muda di Luwuk
Keributan Dimulai dari Permintaan Menjaga Bayi, Mediasi Polisi Selamatkan Pasangan Muda
LUWUK – Polisi melakukan mediasi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada pasangan suami istri berinisial AB (24) dan ML (20), di Jalan Gunung Juluntumpu, Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Banggai.
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Irwan Polaka memediasi masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa keributan dipicu berawal pada Kamis (17/7/2025) sekira jam 09.00 Wita, sang istri ML meminta suaminya AB untuk menjaga anak balita mereka yang berusia 3 bulan.
Akan tetapi AB merasa keberatan dan kesal sehingga langsung memukul ML dengan menggunakan tangan terkepal dibagian leher.
“Telah terjadi pemukulan terhadap seorang istri, oleh suaminya. Keributan terjadi dipicu oleh sang suami merasa kesal diminta untuk menjaga bayi mereka oleh istrinya,” ujarnya.
Aiptu Irwan kembali menjelaskan, setelah keduanya diberikan nasehat, mereka sepakat untuk saling memperbaiki diri, sehingga persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak menempuh jalur hukum.
Saat mediasi berjalan, sang suami berjanji tidak akan mengulangi tindak kekerasan terhadap istrinya lagi. Hal itu ditandai dengan surat pernyataannya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu