Pimpin Sidang BP4R, Kabag SDM Polres Banggai Berikan Nasehat Perkawinan
Sidang BP4R Jadi Wadah Pembinaan Etika dan Tanggung Jawab bagi Calon Keluarga Personel Polri
LUWUK – Kepolisian Resor Banggai, Kamis (17/7/2025) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel dan pasangannya yang mengajukan izin untuk menikah, di Aula Rupatama.
Sidang BP4R kali ini dipimpin Kabag SDM, AKP Yuswanto, SH selaku Ketua Sidang dan didampingi pengurus Bhayangkari serta dihadiri personel Sipropam, para rohaniawan serta pihak keluarga peserta Sidang BP4R.
“Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandailah dalam bergaul, dan selalu mengingatkan kepada pasangannya untuk melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Kabag SDM.
Ditambahkan, kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri, agar para istri bergabung mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran Bhayangkari.
Sidang BP4R diselenggarakan sebagai bagian dari proses dalam Tata Cara Pengajuan Izin Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Sidang tersebut menghadirkan 4 (empat) pasang calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon masing-masing.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu