Bupati Banggai Imbau Pengusaha Penggilingan Tidak Timbun Gabah
Pemda Siap Lakukan Sidak Bersama Kejaksaan dan Polres, Harga Beras Melonjak dan Inflasi Tembus 4 Persen
LUWUK
SELATAN – Pemerintah daerah akan melakukan sidak di
sentra-sentra penggilingan padi di Kabupaten Banggai untuk memastikan ada
tidaknya penimbunan gabah atau beras.
Sidak dilakukan menyusul lonjakan
harga beras di pasar tradisional yang menyebabkan tingginya inflasi daerah.
Diketahui, beras merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Banggai.
Namun sebelum melakukan sidak,
Bupati Banggai Amirudin mengundang para pemilik usaha penggilingan untuk
berdialog membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi stabilisasi
pasokan dan harga pangan (SPHP) beras, Rabu (16/7/2025), di Ruang Rapat Umum
Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Bupati mengatakan, berdasarkan
data dari Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan, masih banyak beras yang
mengendap di wilayah-wilayah penghasil beras.
“Jangan sampai terdapat tumpukan
beras atau gabah yang sengaja disimpan untuk menunggu harga naik. Kalau ini
terjadi, nanti bapak kena undang-undangnya,” ujar Bupati Amirudin.
Dalam dua bulan terakhir, inflasi
di Banggai, khususnya di Kota Luwuk, tercatat tinggi. Bahkan pada Juni, inflasi
menyentuh hingga 4 persen (year on year), atau melampaui standar target yang
ditetapkan pemerintah pusat yakni 1,5 – 3,5 persen.
Oleh karena itu, Bupati mengimbau
para pengusaha penggilingan segera memasarkan beras ke pasar lokal. “Kalau
misalnya bapak ibu para pengusaha penggilingan padi masih punya stok, tolong
dilepas, jangan disimpan-simpan, karena setelah pertemuan ini kami dan tim akan
turun sidak,” tegas Bupati Amirudin.
Dalam pertemuan itu, terungkap
pula bahwa penjualan beras dalam jumlah besar kepada pembeli dari luar
Kabupaten Banggai juga menjadi penyebab melonjaknya harga beras di dalam
daerah.
Bupati mengatakan, ada indikasi
kenaikan harga beras tidak menguntungkan petani, tetapi hanya menguntungkan
oknum pengusaha penggilingan yang menumpuk stok beras lalu menjualnya dengan
harga tinggi.
Bupati juga menegaskan, jika
dalam beberapa pekan ke depan harga beras belum stabil, Pemda mempertimbangkan
untuk melarang distribusi beras ke luar daerah.
“Kalau ada yang dari luar membeli
beras, ya silakan saja, kami tidak akan melarang, terkecuali kalau sudah sangat
mengganggu stabilitas harga, maka dengan sangat terpaksa kita harus lakukan
itu,” tegas Bupati Amirudin.
Dalam sidak, Pemda akan
menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Banggai.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai
Anton Rahmanto mengatakan, Kejaksaan berwenang untuk menindak pelaku penimbunan
dan praktik-praktik curang lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan
mengganggu stabilitas harga. Ini diatur dalam Pasal 133 UU Nomor 18 Tahun 2012
tentang Pangan.
“Pidananya cukup serius, yakni
pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Undang-undangnya tegas, ketika dilanggar ketentuannya, maka akan dilakukan
proses hukum di pengadilan dan dijatuhi hukuman,” ujar Kajari Banggai.
Sosialisasi
Penyaluran Bantuan Pangan Beras
Pada kesempatan itu, Bulog Cabang
Luwuk menyosialisasikan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2025.
Kepala Bulog Cabang Luwuk
Muhammad Sofiyan Sohilauw mengatakan, program bantuan pangan dari Badan Pangan
Nasional tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas
ekonomi.
“Pelaksanaan bantuan pangan beras
ini untuk dua bulan alokasi yaitu Juni-Juli tahun 2025 dan disalurkan
sekaligus. Setiap penerima memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram per KK
dengan kualitas beras CPP medium. Jadi totalnya 20 kilogram per KK,” kata
Sofiyan.
Bantuan pangan ini akan mulai
didistribusikan pada 17 Juli hingga 31 Juli. Dari program tersebut, Kabupaten
Banggai mendapat jatah sebanyak 459.620 kilogram beras untuk 22.981 penerima.
Sofiyan mengatakan, Jumat ini,
Bulog akan melakukan launching penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan
Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Bulog akan berkoordinasi dengan
seluruh Pemerintah Kecamatan terkait waktu pendistribusian bantuan pangan ini.
Jadi, diharapkan camat dapat menginformasikannya kepada kepala desa,” ujarnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu