DPMD Banggai Dorong Tata Kelola Aset Desa Dalam Digitalisasi Melalui Bimtek SIPADES 3.0
Sekab mengatakan aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang perlu dikelola secara tertib
LUWUK- Pemerintah Kabupaten Banggai terus
mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui pelaksanaan Bimbingan
Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Bimtek SIPADES 3.0) Tahun 2025 yang
diselenggarakan pada Rabu (9/7/2025) di Estrella Hotel and Conference.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si yang hadir
mewakili Bupati Banggai.
Dalam pembukaannya, Sekab mengatakan aset
desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan aset desa
yang berdayaguna dan berhasil guna.
“Pengelolaan aset desa dilakukan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta
meningkatkan pendapatan desa,” tegas Sekab Ramli.
Beliau menekankan bahwa kompetensi
perangkat desa merupakan faktor krusial yang mempengaruhi keberhasilan dalam
pengelolaan aset desa sehingga perlu adanya bimbingan teknis sistem pengelolaan
aset desa berbasis aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui
aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES 3.0).
“Agar dalam pengelolaan aset desa
dapat dilaksanakan secara akuntabel, tertib, efektif dan efisien sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan
pendapatan desa,” tutur Sekab Ramli.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan M. Dg. Masikki, S.STP., M.Si turut
menjelaskan peserta bimtek SIPADES 3.0 Tahun 2025 ini adalah seluruh Kepala
Urusan Umum Desa di 291 Desa Kabupaten Banggai.
“Masih banyak pemerintah desa yang
belum memahami secara menyeluruh pentingnya pencatatan aset. SIPADES hadir
untuk menjawab kebutuhan itu. Maka dari itu, bimtek ini sangat penting agar
seluruh aparat desa dapat memiliki kemampuan teknis dan pemahaman yang memadai
dalam menggunakan sistem tersebut,” terang Kadis Hasan.
Dengan sistem yang terintegrasi,
pemerintah desa diharapkan tidak lagi mengalami hambatan dalam pencatatan aset,
baik bergerak maupun tidak bergerak, serta dapat memantau kondisi aset secara
berkala. Hal ini juga akan memudahkan proses penyusunan laporan
pertanggungjawaban keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai
berharap seluruh desa dapat menerapkan SIPADES 3.0 secara optimal di lingkungan
kerja masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan aset desa yang tertib
administrasi dan efisien bukan hanya menjadi harapan, tetapi menjadi bagian
nyata dari proses pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu