Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka
LUWUK – Kepolisian Resor (Polres) Banggai resmi menahan seorang pria berinisial BP alias Muyu (46) pada Senin (27/4/2026).
Warga asal Desa Boitan, Luwuk Timur tersebut ditahan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 4 tahun.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai, IPDA Fendik Atmaja, SH, menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius mengingat korbannya adalah anak-anak.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan, serta pelengkapan berkas perkara,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan penyidik, peristiwa pilu tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 09.30 WITA.
Lokasi kejadian berada di sebuah rumah indekos milik tersangka yang terletak di wilayah Kecamatan Pagimana.
Aksi bejat tersebut bermula sewaktu korban sedang bermain dengan teman-temannya di sekitar lokasi kejadian.
Niat jahat tersangka muncul ketika melihat korban sedang berada seorang diri, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencabulan.
Saat ini, Unit PPA Polres Banggai masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut guna menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau.
Polisi juga berupaya memastikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih balita tersebut untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Atas perbuatannya, tersangka BP dijerat dengan pasal pidana yang memberikan ancaman hukuman cukup berat.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dalam pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas IPDA Fendik.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu