Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa di Moilong Sweeping dan Musnahkan Miras
Dari hasil sweeping, telah ditemukan barang bukti berupa cap tikus sebanyak 20 liter
MOILONG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah agar aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan nyaman, Babinsa Serda Fitra Pulukadang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda Hadi Wibowo melaksanakan sweeping minuman keras (Miras) lokal jenis cap tikus.
Sweeping Miras lokal ini dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran cap tikus di Desa Argakencana Kecamatan Moilong, Banggai pada Selasa (31/3/2026) jam 21.00 Wita.
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga menyampaikan razia cap tikus ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir peredaran miras dalam rangka menciptakan wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
“Minuman keras lokal masih banyak beredar dilingkungan masyarakat wilayah dataran Toili, untuk itu dikesempatan kali ini Kita melaksanakan razia di Argakencana,” ungkap IPTU Yoga.
Dari hasi sweeping, telah ditemukan barang bukti berupa cap tikus sebanyak 20 liter dari seorang ibu rumah tangga yang selanjutnya disita dan dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.
Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia miras secara berkala.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu