Tak Terima Ditegur, Pria di Luwuk Aniaya Petugas Sahbandar
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dirumahnya di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan
LUWUK – Tim Resmob Tompotika, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Kacong (53), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi Pelabuhan Jalan Tan Malaka Luwuk.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari korban,” terang Kasat Reskrim Polres Banggai , AKP Tio Tondi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/2025).
Dijelaskan, kasus ini dilaporkan melalui LP/B/816/XII/2025/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG dengan korban FR (32) seorang pegawai Sahbandar, alamat Jalan Imam Bonjol Luwuk.
Berdasarkan keterangan dari laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku yang bekerja sebagai buruh pelabuhan agar menggunakan seragam saat melakukan pekerjaan.
“Tak terima teguran tersebut, keduanya terlibat percekcokan,” sebut Tio.
Lanjutnya, saat korban hendak kembali ke kantornya, tetiba salah seorang rekan pelaku mendorong korban yang diikuti pukulan kebagian wajah dengan menggunakan tangan terkepal oleh pelaku.
Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dirumahnya di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan pada Kamis (18/12) malam. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah diamankan,” tandasnya.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu