More news:
Pusat Suntik Dana Bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
banggainesia.com / Ekonomi

Pusat Suntik Dana Bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Hasil sementara menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat.

Pusat Suntik Dana Bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
Share :

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang
memberikan tambahan dana buat Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan
membiayai gaji pegawai, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (PPPK).

Berkurangnya kemampuan Pemda membayar gaji pegawai
lantaran pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Purbaya mengatakan sejak
ada pemotongan TKD, pemerintah terus memonitor seluruh pemerintah daerah
yang kira-kira kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai.

Hasil sementara menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat.

“Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan
mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk
Bapak Presiden seperti apa Jadi peluangnya ada tinggal nanti petunjuk
Bapak Presiden seperti apa,” ujar Purbaya di Gedung Pacific Century
Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada
pemerintah daerah (Pemda) yang memang mempunyai hal tersebut.

Permintaan saat bertemu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026

Tito
mengatakan pencairan DBH ini perlu dilakukan untuk membantu daerah yang
mengalami kesulitan keuangan, terutama dalam memenuhi belanja pegawai.

“Kita
mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk
membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” ujar Tito saat ditemui
di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.