Kabur Usai Mencuri di Palopo, Residivis Ini Tertangkap di Luwuk
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan URC Polresta Banggai yang berkoordinasi dengan personil Polres Palopo,
LUWUK – Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Losmen Lor Luwuk pada Minggu (26/7/2026) pukul 13.00 Wita. Pelaku merupakan residivis yang melakukan aksinya di Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan URC Polresta Banggai yang berkoordinasi dengan personil Polres Palopo, dimana pelaku terpantau berada di Losmen Lor Luwuk pada Minggu (26/7/2026) jam 13.00 Wita,” jelas Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, kepada awak media.
Pelaku berinisial AJF (25), warga Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia diduga mencuri sepeda motor Honda CRF 150 L warna hitam bernomor polisi DP 4514 UT milik Husain (35), warga Kabupaten Luwu, pada Kamis (30/10/2025) pukul 04.00 Wita.
Saat diperiksa, AJF mengakui kendaraan hasil curian itu sudah dijual kepada pihak lain. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada tim opsnal Satreskrim Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu