Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Toili Jaya Banggai, 9 Paket Disita
Dua pelaku beserta total 9 paket barang bukti sabu diamankan di Mapolresta Banggai
BANGGAI— Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banggai meringkus dua pemuda yang diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di wilayah dataran Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kedua pelaku ditangkap di Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya, pada Sabtu sore, 11 Juli 2026.
Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial AK, 23 tahun, dan RA, 26 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Marga Kencana.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Menerima informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Banggai yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba Inspektur Satu Moh. Syandy Al Amin dan Inspektur Dua Ahmad Afandi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah melakukan pengintaian dan pengembangan, petugas menyergap kedua pelaku sekitar pukul 17.00 WITA di desa tempat tinggal mereka.
Dari tangan tersangka AK, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 6 paket plastik bening diduga berisi sabu, satu unit ponsel, satu set alat hisap sabu (bong), serta paketan plastik klip kosong. Sementara dari dompet tersangka RA, petugas menemukan 3 paket diduga sabu siap edar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta total 9 paket barang bukti sabu telah digelandang ke Mapolresta Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 2 ayat (11) salinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu