DPRD dan Pemda Banggai Tetapkan APBD 2026 Sebesar Rp2,72 Triliun
Bupati Amirudin apresiasi kerja keras Banggar dan TAPD, tegaskan pentingnya pengelolaan fiskal yang cermat.
LUWUK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun. Penetapan APBD ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), di Gedung Graha Pemda, Luwuk.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo dan dihadiri oleh Bupati Banggai Amirudin, Wakil Ketua DPRD Banggai I Putu Gumi, Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Ramli Tongko, serta pimpinan perangkat daerah dan pejabat Forkopimda.
Dalam postur APBD 2026 yang ditetapkan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,57 triliun, yang rinciannya terdiri dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp304,5 miliar.
-
Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp2,18 triliun.
-
Pendapatan Transfer Antardaerah: Rp64,37 miliar.
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp24,8 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.725.126.589.275. Rincian belanja terbagi menjadi:
-
Belanja Operasi: Rp2,007 triliun.
-
Belanja Modal: Rp356,85 miliar.
-
Belanja Tidak Terduga: Rp5,1 miliar.
-
Belanja Transfer: Rp355,3 miliar.
Adapun Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp155 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan, yang bersumber dari penyertaan modal daerah, sebesar Rp3,8 miliar.
Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan APBD secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, dinamika fiskal tahun 2026 menuntut kehati-hatian, rasionalitas, serta inovasi dalam pengelolaan anggaran. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi.
“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindak lanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah termasuk penyelesaian program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati Amirudin.
Ia juga mendesak para pimpinan perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap alokasi belanja daerah.
“Kondisi fiskal yang dinamis mengharuskan kita untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Setelah adanya persetujuan bersama ini, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Raperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu