Kasus Narkoba di Nambo, Pria 45 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara
Satnarkoba Polres Banggai menyerahkan tersangka JR, warga Padungnyo, Kecamatan Nambo, ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Ia ditangkap dengan sejumlah barang bukti sabu siap pakai.
LUWUK — Seorang pria berinisial JR (45), warga Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai, Jumat (10/10/2025). JR terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Ahmad Jalaluddin, SH.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH, mengatakan proses pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
“Tersangka sudah kami serahkan beserta barang bukti. Selanjutnya, Kejaksaan akan memproses kasus ini ke tahap persidangan,” ujar AKP Hasanuddin.
JR sebelumnya ditangkap tim Satnarkoba di rumahnya, Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa: 1 sachet plastik bening sedang berisi sabu seberat 0,5994 gram, 4 sachet kecil sabu seberat 0,3917 gram, 2 potongan sedotan berisi sabu seberat 0,1265 gram, 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pireks
Atas perbuatannya, JR dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman bagi tersangka yakni minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga milyaran rupiah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu