Kasus Pengancaman di Batui Selesai Lewat Restorative Justice, Warga Minta PT Sawindo Lebih Bijak Hadapi Konflik
Kasus pengancaman yang melibatkan SU (50) terhadap petugas keamanan PT Sawindo Cemerlang diselesaikan lewat Restorative Justice di Mapolres Banggai. Warga berharap ke depan perusahaan tidak gegabah melapor tanpa dialog yang baik dengan masyarakat.
LUWUK — Kasus pengancaman yang sempat menghebohkan warga Batui Selatan akhirnya berakhir damai. Seorang warga berinisial SU (50) yang dilaporkan karena mengancam petugas keamanan PT Sawindo Cemerlang, kini bebas dari proses hukum setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Mapolres Banggai.
Kegiatan RJ tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Batui, pelapor dan terlapor, Sekdes Masing, Kasi PMD Batui Selatan, perwakilan Humas PT Sawindo Cemerlang, serta keluarga kedua belah pihak.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa sebelumnya SU sempat diamankan karena melakukan pengancaman terhadap seorang petugas keamanan PT Sawindo berinisial YI (41) dengan menggunakan parang, pada Selasa (30/9/2025).
“Hal ini berdasarkan laporan dari korban. Namun kemudian pada 6 Oktober, korban mengajukan permohonan pencabutan laporan setelah dilakukan mediasi dan tercapai kesepakatan damai,” ujar AKP Tio Tondy di Luwuk, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, dalam proses mediasi, tersangka mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Pihak korban pun menerima permintaan maaf tersebut, dan keduanya sepakat untuk berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
“Dengan berbagai pertimbangan dan adanya itikad baik kedua belah pihak, perkara ini resmi diselesaikan melalui Restorative Justice,” tambahnya.
Diketahui, laporan-laporan yang melibatkan pihak PT Sawindo Cemerlang terhadap warga Batui bukan kali pertama terjadi. Sebagian besar berkaitan dengan persoalan pembukaan lahan di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Warga berharap, ke depan pihak perusahaan tidak gegabah melaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum sebelum menempuh jalur komunikasi dan musyawarah. Mereka menilai, dialog yang terbuka akan jauh lebih efektif untuk mencegah gesekan dan menjaga hubungan baik antara perusahaan dan warga sekitar.
“Masalah bisa diselesaikan dengan bicara baik-baik. Kami hanya ingin perusahaan lebih memahami kondisi masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga yang hadir dalam proses mediasi.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu