More news:
Polisi Tangkap Dua Pria di Luwuk Lantaran Narkoba
banggainesia.com / Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pria di Luwuk Lantaran Narkoba

Dua warga Kota Luwuk ditangkap Satnarkoba Polres Banggai dengan barang bukti puluhan gram sabu siap edar.

Polisi Tangkap Dua Pria di Luwuk Lantaran Narkoba
Share :

LUWUK — Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai meringkus dua pria berinisial AM (30) dan RS (35), warga Kota Luwuk, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) di dua lokasi berbeda.

RS, seorang buruh pelabuhan, lebih dulu ditangkap sekitar pukul 03.30 Wita di Jalan Danau Lindu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sembilan sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan, sekitar pukul 08.30 Wita, polisi kembali menangkap AM yang berprofesi sebagai driver ojek online (Maxim) di Jalan Gunung Klabat, Luwuk. Dari tangan AM, petugas menyita barang bukti berupa 53 gram sabu.

“Modus mereka dengan membuang barang bukti di jalan dan membawanya pulang ke rumah untuk dijual kembali. Berdasarkan informasi ini anggota langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid.

Kasus ini, lanjut Hasanuddin, masih dalam tahap pengembangan untuk memburu kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lainnya.