Banggai Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD RI
Pemkab Banggai mulai menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dan aplikasi Core Tax melalui SIPD RI. Langkah ini diharapkan mempercepat pencairan dana, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.
LUWUK – Sekretaris Daerah
Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, mewakili Bupati
Banggai membuka kegiatan sosialisasi implementasi Sistem Informasi
Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) pada Kamis (4/9/2025). Acara
berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Sosialisasi ini menyoroti penerapan SIPD RI,
khususnya fitur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dan
pemanfaatan aplikasi Core Tax di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Ramli menekankan perlunya
adaptasi birokrasi terhadap perkembangan teknologi digital. “Sudah saatnya era
pemanfaatan teknologi digitalisasi pemerintahan wajib untuk dilaksanakan,
termasuk digitalisasi untuk pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan alat untuk
memperlancar pelaksanaan tugas di bidang keuangan. Salah satu terobosan yang
diperkenalkan adalah SP2D online, yang mengintegrasikan pencairan anggaran
secara elektronik melalui kerja sama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan
Kementerian Dalam Negeri, khususnya Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Sistem ini diharapkan dapat mempercepat pencairan
dana, meningkatkan transparansi, dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat gambaran
mengenai aspek teknis maupun manfaat strategis yang ditawarkan, mulai dari
penguatan akuntabilitas hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari
PT Bank Sulteng Kantor Pusat Palu, Muh. Abduh Bundung dan Ronald Reagen, yang
memaparkan mekanisme pencairan dana berbasis digital serta keunggulannya dalam
mempercepat proses administrasi.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Banggai
menegaskan komitmennya untuk bertransformasi secara digital. Langkah tersebut
dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat fondasi
keuangan daerah sekaligus membuka jalan menuju pelayanan publik yang lebih
cepat, transparan, dan akuntabel.