More news:
Propam Polres Banggai Gelar Sidang Disiplin Dua Anggota Polri
banggainesia.com / Metro

Propam Polres Banggai Gelar Sidang Disiplin Dua Anggota Polri

Wakapolres mengungkapkan, sidang disiplin terhadap dua personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai untuk terus meningkatkan kualitas setiap personel agar tetap mematuhi aturan dinas

Propam Polres Banggai Gelar Sidang Disiplin Dua Anggota Polri
Foto dok Humas Polres Banggai
Share :

LUWUK
–
Wakapolres
Banggai Kompol Pino Ary, memimpin Sidang Disiplin dua personelnya di Aula
Rupatama, Mapolres Banggai, Selasa (26/8/2025).

Proses persidangan tersebut juga turut
diikuti, Kabag Sumda AKP Yuswanto, SH, Kasi Propam IPDA Andi Habibi, Penuntut
Kanit Provos Aiptu Ferdinan Tene dan Pendamping AKP I Nyoman Suradi, SH.

Kedua personel Polres Banggai yang
menjalani sidang disiplin telah melakukan pelanggaran sebagaimana Kepolisian
Negara Republik Indonesia pasal 5 huruf (a), PP RI Nomor 2 tahun 2023 tentang
disiplin anggota Polri.

Wakapolres mengungkapkan, sidang disiplin
terhadap dua personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai untuk
terus meningkatkan kualitas setiap personel agar tetap mematuhi aturan dinas.

“Dalam penegakan disiplin bagi personel
tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan
pelanggaran,” ungkapnya.

Kompol Pino menambahkan, sidang disiplin
yang dilaksanakan tersebut juga untuk menjadi motivasi bagi personel lainnya
agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang
berlaku.

“Bagi personel Polres Banggai yang
melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang
berlaku secara umum akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,”
tandasnya.