Gubernur Anwar Hafid Buka Rapat Satgas PKA Sulteng di Kabupaten Banggai
Dengan tema “Berani Wujudkan Reforma Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai”, pertemuan ini menjadi ruang dialog sekaligus kerja bersama antara Satgas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat.
LUWUK
– Satuan
Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menggelar rapat
bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para pemangku kepentingan untuk
membahas berbagai persoalan agraria yang terjadi di Kabupaten Banggai. Rapat
ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, pada Senin
(25/8/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Satgas PKA Sulawesi Tengah yang
dipimpin oleh Eva Bande beranggotakan berbagai unsur lintas instansi. Kehadiran
mereka di Banggai bertujuan untuk memetakan situasi konflik agraria yang masih
terjadi, sekaligus mencari langkah-langkah penyelesaian yang berpihak pada
kepentingan masyarakat banyak, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kebijakan
pemerintah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng
menyampaikan Satgas PKA ini sudah jalan sejak april 2025 dan sudah beberapa kasus
agraria di Sulteng ini dapat diselesaikan dengan musyawarah.
“Rapat ini membicarakan apa yang
harus dilakukan untuk masyarakat kita yang sudah sekian lama belum ada
solusi,” ucap Gubernur Anwar Hafid.
Dengan tema “Berani Wujudkan Reforma
Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai”, pertemuan ini menjadi ruang
dialog sekaligus kerja bersama antara Satgas, pemerintah daerah, aparat penegak
hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat.
Seluruh pihak diharapkan dapat
memberikan masukan dan duduk bersama untuk merumuskan solusi yang lebih adil
dalam penyelesaian konflik agraria.
Pemkab Banggai sendiri menyambut rapat
ini sebagai kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi dalam menangani
masalah pertanahan masyarakat banyak yang kerap memicu perselisihan. Melalui
forum tersebut, pemerintah daerah dan Satgas PKA dapat menyatukan langkah agar
penyelesaian konflik tidak lagi berjalan parsial, melainkan lebih terarah
dengan prinsip reforma agraria.
Rapat ini akan berlangsung selama tiga
hari hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025. Agenda utama meliputi identifikasi
kasus konflik agraria di Banggai, pembahasan pola penyelesaian yang bisa
diterapkan, hingga rencana tindak lanjut bersama. Diharapkan, melalui pertemuan
intensif ini, muncul kesepakatan yang mampu menekan potensi konflik sekaligus
memperkuat kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Langkah Satgas PKA Sulawesi Tengah
menggelar rapat di Banggai menunjukkan keseriusan pemerintah bersama para
pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi atas permasalahan agraria. Tidak
hanya menjadi forum koordinasi, rapat ini juga diharapkan melahirkan komitmen
nyata dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan di
Sulawesi Tengah.
Pilihan Untukmu
Hadiri Jambore Karang Taruna, Kapolresta Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Pengungkapan Narkotika di Jole, Polresta Banggai Amankan Sabu Seberat 30,10 Gram
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Waspada Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kapolresta Banggai
Kebakaran di Morowali Utara, Tiga Lokasi Dilalap Si Jago Merah dalam Sehari
Dampak Kabut Asap, Sekolah di Banggai Diliburkan Beralih Belajar Daring
Krisis Air Bersih, Polsek Balantak Salurkan 1.100 Liter untuk Warga Talang Batu