Tekankan Pentingnya Integritas, Bupati Banggai Buka Sosialisasi Anti Korupsi
Kegiatan ini merupakan salah satu pemenuhan kegiatan MCP yang sekarang disebut MCSP, yaitu Monitoring, Controlling, Surveillance, of Prevention.
LUWUK – Bupati Banggai
dan Wakil Bupati Banggai serta Plt. Sekretaris Daerah hadiri Sosialisasi Anti
Korupsi & Tandatangani Piagam Audit Intern di Ruang Rapat Umum Kantor
Bupati Banggai pada Kamis (21/8/2025)
Kegiatan ini merupakan salah satu
pemenuhan kegiatan MCP yang sekarang disebut MCSP, yaitu Monitoring,
Controlling, Surveillance, of Prevention. Tindak lanjut dari Survei Penilaian
Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta Monitoring
dan Evaluasi program pengendalian Gratifikasi.
Sosialisasi ini diikuti oleh para Staf
Ahli dan Asisten Lingkup Setda Banggai, Kepala Perangkat Daerah, & Para
Camat Sekabupaten Banggai.
Syafrullah Mambuhu, S.STP Plt. Kepala
Inspektorat dalam sambutannya mengatakan, “ Inspektorat dalam hal ini Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak bisa bekerja sendirian, tetapi perlu
dukungan dari seluruh perangkat daerah. APIP melalui Clerance atau dalam
menentukan terhadap pengaduan masyarakat tersebut berindikasi administrasi atau
pidana. Kemudian APIP harus mampu mencegah terjadinya pungutan liar di instansi
masing-masing”. Ujarnya
Plt. Kepala Inspektorat Daerah melaporkam
bahwa saat ini Survei Penilaian Integritas(SPI) dari 35 Perangkat Daerah sudah
100% yang mengirimkan, kemudian untuk Kecamatan dari 24 baru 17 yang
mengirimkan sehingga di presentasi baru 70,83%. Untuk calon responden eksternal
dari 16 perangkat daerah yang telah mengirimkan data sebanyak 12 atau 70%.
Diketahui bahwa KPK telah memulai Survei
Penilaian Integritas (SPI) sejak awal Agustus yang nanti akan berakhir pada 31
Agustus 2025
Bupati Banggai menyampaikan “ Korupsi
tergolong kejahatan luar biasa, efektifitas pemberantasan korupsi tidak hanya
dengan membuat peraturan perundangan-undangan saja. Namun, yang lebih penting
adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi. Tanpa SDM
yang baik dan Berintegritas mustahil pemberantasan korupsi bisa maksimal”.
Ujarnya
Masyarakat harus ambil bagian untuk
mencegah korupsi. Kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya. “ Takut
melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda atau
penjara , tetapi harus didasarkan pada takut terhadap sanksi sosial, malu
kepada keluarga, kepada tetangga, dan yang terpenting malu kepada Allah SWT.
Tuhan yang Maha Esa”. Kata Bupati Banggai
Bupati Banggai Juga mengajak kepada
seluruh kompenen masyarakat untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya
anti korupsi ini. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pendidik. Institusi
pendidikan, Keagamaan, hingga kesenian adalah bagian penting dari upaya ini.
Dengan keteladanan yang baik dapat memperbaiki regulasi dan reformasi
birokrasi.
Pada (30/12/2022) Bupati Banggai telah
memberikan kewenangan kepada Inspektorat Daerah untuk mengakses seluruh
informasi, sistem informasi, cacatan, dokumentasi, aset, dan personil pada
instansi/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang diperlukan
sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan intern.
“Saya tahu Dinas mana saja dan semuanya.
Yang memotong uang jalan, memotong perjalanan dinas, memotong uang makan,
potong ini dan itu. Tolong selagi masih ada kesempatan perbaiki prilaku ini,
tolong kerja yang baik, usahakan internal kita baik, karna kalau internal kita
buruk berdampar juga pada penilaian kinerja kita”. Tegas Bupati Banggai
Adapun materi yang akan diberikan meliputi
:
1. Survey Penilaian Integritas. Narasumber
: Heni Erli Iva Afianti, SP
2. Kode Etik Kepegawaian. Narasumber:
BKPSDM
3. Benturan Kepentingan. Narasumber:
Gustam, SE
4. Sosialisasi Gratifikasi. Narasumber:
Efrayiim M.S Tumurang, SKM., MM., CGAA
5. Sosialisasi Saluran Pengaduan
Masyarakat. Narasumber: Iskandar Mustianto, SE., M.Si